Breaking News

Polres Tabanan Gelar Sosialisasi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Divkum Polri

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Transformasi Hukum Pidana Materiil dan Formil Melalui KUHP Baru dan KUHAP Baru” pada Rabu (10/12/2025) bertempat di Aula Wisnu Hartono. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divkum Polri dalam rangka meningkatkan pemahaman personel terhadap pembaruan regulasi hukum pidana Indonesia. Acara dihadiri oleh para Kasat, KBO, Kanit Polres Tabanan, serta dipimpin langsung oleh narasumber pakar hukum pidana dari UGM dan Unair.

Kegiatan diawali dengan sesi foto bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta laporan pelaksana oleh Brigjen Pol Wawan Munawar, S.I.K. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi transformasi besar hukum nasional pasca disahkannya KUHP Baru serta KUHAP Baru dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 November 2025. Pembaruan ini menitikberatkan pada penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban sesuai prinsip keadilan restoratif dan perkembangan hukum modern.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi hukum pidana ini menuntut perubahan pola pikir dan profesionalisme seluruh jajaran Polri. Kapolri menginstruksikan agar personel memahami secara komprehensif substansi KUHP dan KUHAP Baru, meningkatkan kompetensi dalam implementasinya, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota memiliki persepsi yang selaras sehingga pelaksanaan regulasi baru dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi inti, para narasumber yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dan Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D. memberikan pemaparan mendalam terkait transformasi hukum pidana nasional. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi yang dipandu moderator Chacha Annisa, S.Sos., M.Si., dan ditutup dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama. Sosialisasi berakhir pukul 13.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru