Breaking News

TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan sikap tegas. Melalui surat resmi yang dikirim kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung pada Jumat (5/12), Koster menetapkan TPA Suwung wajib ditutup paling lambat 23 Desember 2025.

Dalam surat itu, Koster menyoroti keras dampak lingkungan yang ditimbulkan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Mulai dari pencemaran hingga gangguan kenyamanan warga sekitar—semuanya dianggap sudah melewati batas.

Kementerian Lingkungan Hidup bahkan telah melakukan penyelidikan karena pengelolaan sampah di TPA Suwung dianggap melanggar regulasi hingga berpotensi menimbulkan sanksi pidana. Namun, Koster mengaku telah meminta Menteri LHK agar tidak melanjutkan proses hukum pidana, asalkan penutupan TPA Suwung diselesaikan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921/2025 pun mempertegas tenggat tersebut: open dumping wajib dihentikan dalam 180 hari sejak 23 Mei 2025, yaitu jatuh pada 23 Desember 2025.

Tak hanya menetapkan batas waktu, Koster juga memberikan larangan keras:

“Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung dilarang membawa sampah ke TPA Suwung setelah tanggal 23 Desember 2025.”

Selain itu, ia memerintahkan percepatan penyiapan sistem pengelolaan sampah alternatif, optimalisasi fasilitas pengolahan, pemilahan dari rumah, hingga edukasi publik agar transisi berjalan tanpa kekacauan.

Ia juga meminta penyusunan segera SOP lintas instansi untuk memastikan layanan sampah tidak lumpuh ketika TPA Suwung resmi dihentikan operasinya.

Penutupan TPA terbesar di Bali ini akan menjadi momen besar—apakah akan membawa Bali ke era baru pengelolaan sampah yang lebih modern, atau justru memicu tantangan baru.

( red)

Berita Terkait

Linmas Sanur Kaja Ditingkatkan Kualitasnya Melalui Pelatihan Terpadu Melalui Babinsa
Serma Budi Mutar: Lebih dari 700 Peserta Ikuti Jalan Santai HUT LPD Kepaon, Tujuan Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat
Perbekel Pemogan Buka Jalan Santai Perayaan HUT LPD Kepaon, Dapat Perhatian Babinsa Serma Budi Mutar
Linmas Sanur Kaja Ikuti Pelatihan untuk Tingkatkan Kemampuan Keamanan Masyarakat dari Babinsa
Babinsa Serma Budi Mutar, Atensi Jalan Santai Merayakan HUT LPD Kepaon Ke-35 yang Sukses di Gelar
Pelatihan Linmas Desa Sanur Kaja Berhasil Dilaksanakan, Dibimbing Langsung oleh Babinsa
Diguyur Hujan, Personel Polsek Mengwi Tetap Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas
Sisir Kawasan Perbankan & Jalur Sunyi, Samapta Polsek Abiansemal Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:38 WIB

Linmas Sanur Kaja Ditingkatkan Kualitasnya Melalui Pelatihan Terpadu Melalui Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 11:35 WIB

Serma Budi Mutar: Lebih dari 700 Peserta Ikuti Jalan Santai HUT LPD Kepaon, Tujuan Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat

Senin, 8 Desember 2025 - 11:14 WIB

Perbekel Pemogan Buka Jalan Santai Perayaan HUT LPD Kepaon, Dapat Perhatian Babinsa Serma Budi Mutar

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Babinsa Serma Budi Mutar, Atensi Jalan Santai Merayakan HUT LPD Kepaon Ke-35 yang Sukses di Gelar

Senin, 8 Desember 2025 - 10:49 WIB

Pelatihan Linmas Desa Sanur Kaja Berhasil Dilaksanakan, Dibimbing Langsung oleh Babinsa

Senin, 8 Desember 2025 - 09:22 WIB

Diguyur Hujan, Personel Polsek Mengwi Tetap Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas

Senin, 8 Desember 2025 - 09:19 WIB

Sisir Kawasan Perbankan & Jalur Sunyi, Samapta Polsek Abiansemal Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 8 Desember 2025 - 07:51 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Personel Polsek Abiansemal Giatkan Gatur Sore Pada Akhir Pekan

Berita Terbaru