Breaking News

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Imam, Kasi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember menyampaikan bahwa anggaran DD non earmak tahap dua TA 2025 yang belum cair menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data terhimpun, anggaran DD non earmak tahap dua 2025 sebanyak 48 desa di kabupaten Jember belum cair sebab pemerintah pusat mengeluarkan PMK nomor 81 tahun 2025.

“Dengan adanya PMK 81 tersebut, kami harus menunggu regulasi pusat, bagaimana kelanjutan pagu DD non earmak tahap dua yang belum cair,” tegas Imam, di halaman kantor KPPN Jember,(04/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam juga mengatakan, bahwa anggaran DD earmak atau yang sudah dikunci penggunaannya, seperti untuk pencairan BLT, program ketahanan pangan, stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim kesemuanya sudah cair.

“Hingga saat ini kami belum mendapat regulasi paska munculnya PMK 81, kemungkinan nanti akan ada petunjuk dari Kemendes, kemenkeu atau kemendagri, tapi hingga saat ini kami masih belum tahu,” ucap Imam.

Pria kelahiran Lumajang ini juga menambahkan bahwa ia tidak tahu kedepannya uang yang belum tersalurkan itu akan masuk Silpa desa atau nasional.

“Makanya kami sering mengimbau agar tiap awal tahun dan pertengahan tahun para Kades segera mengajukan permohonan pencairan keuangan desa, untuk menghindari keterlambatan, khawatirnya seperti saat ini dengan munculnya PMK 81,” imbuhnya.

Imam mengungkapkan bahwa keuangan non earmak yang belum cair, per desanya sekitar 200 hingga 300 juta.

“Jadi kedepannya, jika sudah ada dana, pihak desa harus segera melaksanakan pengajuan pencairan. Termasuk administrasi harus disiplin menyiapkan dokumen – dokumen yang pemerintah pusat butuhkan,” jelasnya.

Imam juga berpesan agar pemerintah desa harus selalu update informasi dari pusat terkait pengelolaan keuangan desa.

“Jika mendapat undangan dari pusat harus hadir, agar tidak ketinggalan informasi,” pungkasnya. (Nono Kartika).

Berita Terkait

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat
Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas
Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal
ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:27 WIB

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:24 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:23 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:21 WIB

Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:31 WIB

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:25 WIB

Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:23 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok

Berita Terbaru