DENPASAR , Surya Indonesia.net – Bhabinkamtibmas Sanur kaja Aiptu I Made Sucandra bersama sama dengan Aparat Desa Sanur Kaja melaksanakan pendataan dan penertiban penduduk non permanen pada Selasa (2/12/2025) sore. Kegiatan yang berlangsung pukul 17.00–18.45 WITA ini menyasar kawasan pemukiman pendatang di seputaran Jalan Cempaka Putih, Lingkungan Banjar Belong, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kegiatan ini melibatkan 45 personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, kepala dusun, serta staf desa, dengan sasaran kegiatan meliputi rumah kos, kontrakan, dan bedeng proyek yang dihuni warga musiman.
Dalam kegiatan ini Petugas memeriksa sekitar 30 unit tempat tinggal dan 4 bedeng proyek. Dari pemeriksaan, ditemukan 49 orang belum memiliki STLD, terdiri dari 35 pendatang luar Bali dan 14 pendatang asal Bali, meskipun seluruhnya telah memiliki E-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan. “Pendataan penduduk non permanen sangat penting untuk memastikan setiap warga yang tinggal sementara tercatat dengan baik. Hal ini memudahkan monitoring serta memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas agar wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Sampai kegiatan pendataan berakhir berjalan aman tertib dan lancar.
( red)





















