Tabanan,Surya Indonesia.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima audiensi dari Pengadilan Agama (PA) Tabanan terkait pembahasan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (02/12). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Prawira Hadiwidjojo bersama Ketua PA Tabanan, M. Busyra beserta jajaran untuk memperkuat koordinasi yang selama ini telah terjalin baik.
Dalam pertemuan tersebut, pembaharuan PKS menjadi fokus utama diskusi. Pembaharuan PKS diharapkan dapat memastikan kerja sama tersebut tetap relevan dan adaptif dengan kebutuhan layanan terkini.
Prawira menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen PA Tabanan dalam menjaga kesinambungan kerja sama. Beliau menegaskan bahwa pembaharuan PKS bukan hanya bersifat administratif, namun merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih terstruktur, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan. Prawira menambahkan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci bagi layanan Pemasyarakatan yang modern dan humanis.
“Evaluasi seperti ini membantu kami melihat apa saja yang sudah optimal dan apa yang perlu ditingkatkan. Dengan adanya pembaharuan, kami optimis bahwa proses pelayanan keadilan dapat berlangsung lebih cepat, hemat, dan tetap akuntabel,” ujar Prawira.
Ketua PA Tabanan, M. Busyra, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah berjalan baik. Dirinya menegaskan bahwa PA Tabanan selalu siap mendukung Lapas dalam penyelenggaraan layanan hukum yang berkualitas. “Kami melihat Lapas Tabanan sudah menjalankan program layanan dengan baik. Kami siap melanjutkan dukungan agar akses hukum bagi Warga Binaan tetap terlayani secara cepat dan profesional,” ungkap Busyra.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi teknis serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan dan membangun model kerja sama antarinstansi yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.
( red)





















