Breaking News

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, Surya Indonesia.net – Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba.

(Redho)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga
Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu
Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah
Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  
Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  
Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  
Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu

Senin, 4 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Majelis Ma’an Najah Rungkut Jadi Magnet Spiritual Jamaah Surabaya dan Sidoarjo  

Berita Terbaru