Breaking News

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Senin, 1 Desember 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG-Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba. (Red)

Berita Terkait

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat
Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas
Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal
ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:27 WIB

Sambang Dialogis dengan Karyawan Hotel Tana Dewa, Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:24 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:23 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:21 WIB

Polsek Blahbatuh Dukung Program BERSINAR Melalui Olahraga Bersama Di Desa Keramas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:31 WIB

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:25 WIB

Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:23 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok

Berita Terbaru