Breaking News

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Senin, 1 Desember 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG-Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai mekanisme penegakan hukum, penerapan restorative justice, serta proses rehabilitasi terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi disampaikan secara sistematis, mulai dari tahapan penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, proses asesmen terpadu (TAT), hingga penentuan kategori pengguna dan pengedar dalam penanganan perkara narkotika. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prosedur profesional, transparan, dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi berikutnya menekankan penerapan Restorative Justice bagi penyalahguna untuk diri sendiri yang memenuhi syarat sesuai hasil asesmen. Pendekatan ini memungkinkan pelaku mendapatkan pemulihan tanpa pemenjaraan melalui program rehabilitasi resmi, dengan tetap menjamin kepastian hukum.

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis rehabilitasi medis dan sosial, tahap detoksifikasi, terapi pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat. Lembaga resmi seperti BNN, rumah sakit pemerintah, serta mitra rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat memahami secara benar mekanisme hukum dan pendekatan pemulihan yang berlaku, sehingga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya mewujudkan Kota Malang yang aman dan bebas narkoba. (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025
Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak
Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung Gelar Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan
Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember
Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54
Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Polsek Selemadeg Amankan Puncak Umanis Kuningan di Pantai Batulumbang
Kapolsek Seltim pimpin Anev dan Meneruskan Perintah serta Penekanan Pimpinan pada saat Jam Pimpinan kepada Personil Polsek Seltim Polres Tabanan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:03 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 19:47 WIB

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung Gelar Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:06 WIB

Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember

Senin, 1 Desember 2025 - 18:42 WIB

Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 18:40 WIB

Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Puncak Umanis Kuningan di Pantai Batulumbang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Des 2025 - 19:47 WIB