Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Tabanan Senin 1 Desember 2025 – Sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan presisi kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tabanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Hal ini terlihat jelas saat petugas melayani warga yang melaporkan kehilangan surat-surat berharga pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan pelayanan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA di Mapolsek Tabanan ini berjalan dengan tertib dan humanis. Personil SPKT yang bertugas tampak sigap menerima kedatangan warga yang hendak mengurus Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK).
Warga tersebut melaporkan hilangnya sejumlah dokumen penting yang tercecer di wilayah hukum Polsek Tabanan. Menanggapi laporan tersebut, petugas SPKT segera melakukan pendataan dan memverifikasi kelengkapan syarat administrasi dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, dan transparan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa,” pelayanan penerimaan laporan kehilangan ini merupakan tugas rutin yang harus dijalankan dengan standar pelayanan terbaik.
“Kami menekankan kepada seluruh personil SPKT untuk selalu menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam) dan bersikap responsif. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman, terbantu, dan tidak merasa dipersulit saat membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam pengurusan surat kehilangan yang sangat dibutuhkan untuk mengurus dokumen pengganti,” ujar Kapolsek Tabanan.
( red)





















