BALI – Denpasar,Surya Indonesia. Net – Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah dilaksanakan di Ruang Kadus Jalan Gatsu VI J No. 34, Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kegiatan ini dipantau dan diamankan langsung oleh Babinsa Pelda Heri Prastawan, yang turut berperan dalam memastikan kelancaran kegiatan. Senin, (01/12/25).
Penyerahan dana dilakukan oleh staf Kesra Desa Dauh Puri Kaja, yang telah disiapkan khusus untuk menangani proses pembagian. Tim tersebut bekerja secara teratur untuk melayani setiap penerima dengan cepat dan tepat.
Sementara jumlah warga yang berhak menerima bantuan sebanyak 793 orang, yang terdiri dari warga terdampak sakit menahun dan warga kurang mampu. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang.
Sementara penerima dana terkait kegiatan ini, Babinsa Pelda Heri Prastawan mengatakan, “Untuk persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh penerima langsung yakni membawa surat pemberitahuan yang dikenal dengan nama Barkot. Nah, surat ini menjadi bukti resmi bahwa orang tersebut termasuk dalam daftar penerima BLT,” kata Pelda Heri.
Sambungnya, “Bagi yang datang sebagai perwakilan, persyaratannya sedikit berbeda, selain membawa Barkot, juga wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) asli serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli baik dari perwakilan maupun yang diwakili.” tambah Pelda Heri Prastawan.
Dengan kerja sama yang baik antara staf desa, Babinsa, dan warga, kegiatan pembagian BLT ini berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Semua penerima dapat menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
( red)





















