Breaking News

Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Quest San Hotel Jl. Mahendradatta No.93, Padangsambian, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar (30/11/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bali Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab :

1. Bagaiamana cara pengurusan ijin senpi jika kta pemilikan senpi yang dimiliki sudah melewati masa aktif ?

Jawaban :

Jika izin kepemilikan senjata api (senpi) telah melewati masa berlaku, maka ada sejumlah langkah yang sebaiknya dilakukan agar tetap legal atau untuk menghindari sanksi.

1. Berikut langkah-yang disarankan:
– Segera ajukan pembaruan atau perpanjangan
– Hubungi aparat yang berwenang (biasanya di tingkat Kepolisian Daerah/ Kepolisian Resor setempat) untuk mengetahui prosedur terkini yang berlaku di wilayah Anda.
– Siapkan dokumen yang diperlukan: buku pas lama, identitas pemilik, surat rekomendasi, cek fisik senjata, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
– Ajukan permohonan pembaruan paling lambat sebelum masa berlaku habis, jika memungkinkan sesuai regulasi (contoh: “paling lambat 1 bulan sebelum habis”).
2. Jika sudah lewat masa berlaku tanpa perpanjangan
– Anda perlu segera menghubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi status izin Anda apakah dianggap tidak aktif atau apakah ada sanksi administratif.
– Jangan menggunakan senjata api tersebut sebelum izin diperbarui, karena penggunaan tanpa izin yang sah bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
– Siapkan untuk kemungkinan bahwa permohonan perpanjangan mungkin harus melalui proses tambahan atau evaluasi ulang (misalnya, pemeriksaan fisik senjata, verifikasi biodata pemilik, dan sebagainya).
3. Pastikan pemenuhan syarat administratif dan teknis
– Pastikan senjata Anda telah dicek fisik apabila diminta.
– Pastikan Anda masih memenuhi syarat sebagai pemilik: misalnya tidak terlibat tindak pidana, memenuhi syarat keamanan dan penyimpanan yang ditetapkan, domisili jelas, dan sebagainya.
– Jika ada perubahan alamat, jenis senjata, atau lainnya: laporkan sesuai prosedur (mutasi/register ulang) karena perubahan kondisi bisa mempengaruhi status izin.

Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya.

( red)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga
Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu
Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah
Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  
Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  
Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  
Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu

Senin, 4 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Majelis Ma’an Najah Rungkut Jadi Magnet Spiritual Jamaah Surabaya dan Sidoarjo  

Berita Terbaru