Breaking News

Perumda Pasar Bitung Ambil Alih Bangunan Kantor yang Disalahgunakan Jadi Kios Dagang di Pasar Girian

Rabu, 26 November 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net

Bitung | Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Kota Bitung melaksanakan penertiban serta pengambilalihan bangunan eks kios sisa aset pemerintah yang berada di kawasan Pasar Girian. Bangunan tersebut semestinya difungsikan sebagai kantor unit pasar, namun diketahui telah ditempati oleh pedagang tanpa izin resmi dan tanpa dokumen kepemilikan atau pencatatan pedagang.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: 058/P2KB/XI/2025 yang  ditandatangani oleh Plt Direktur Utama Perumda Pasar pada 25 November 2025, serta mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2021, surat keterangan Disdag, tiga surat peringatan resmi, hingga hasil Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kota Bitung pada 17 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan oleh tim yang terdiri dari Unit Pasar Girian dan Bidang Keamanan dan Ketertiban Perumda Pasar. Salah satu petugas, Kanit Keamanan Jani Mantiri, menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan kios jualan, melainkan kantor yang dibangun kembali setelah kebakaran Pasar Girian pada 2021–2022.

“Para pedagang yang menempati tidak memiliki dokumen, tidak terdaftar secara resmi, dan tidak pernah melapor ke kantor. Bangunan ini adalah kantor unit pasar. Kami lakukan penertiban sesuai SOP, sudah ditempuh secara persuasif namun tidak ada tanggapan,” ujar Janis Mantiri.

Hal senada disampaikan Rahmat Alo Pulukadang, pengawas pasar yang ikut dalam penertiban. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan eksekusi paksa melainkan pengembalian aset pemerintah yang misfungsi.

“Kami hanya menyampaikan aturan. Sudah ada panggilan secara kekeluargaan, surat pertama hingga ketiga, tetapi yang menempati tidak datang. Karena itu kantor pasar kami klaim kembali. Jika ada yang merasa memiliki hak, silakan datang ke kantor Perumda Pasar untuk dibicarakan dengan pemerintah,” tegas Rahmat Alo Pulukadang.

Perumda Pasar Bitung memastikan langkah ini dilakukan secara terbuka, mengedepankan pendekatan persuasif, dan sesuai kewenangan hukum demi menjaga ketertiban serta pemanfaatan aset pemerintah sebagaimana mestinya.

Dengan kembalinya fungsi kantor unit tersebut, Perumda Pasar berharap penataan Pasar Girian dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan melindungi pedagang resmi dari penggunaan aset yang tidak sesuai aturan. Perumda juga membuka ruang dialog bagi pihak yang ingin melakukan klarifikasi secara sah dan sesuai prosedur. (Red)

Berita Terkait

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti
Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga
Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas
Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Dauh Puri Kangin Sambangi Pasar 
Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako
Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga

Senin, 30 Maret 2026 - 18:35 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas

Senin, 30 Maret 2026 - 17:31 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM

Senin, 30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 17:27 WIB

Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjung Benoa Sambangi Wisatawan di Kawasan Watersport

Berita Terbaru