Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Rabu 26 November 2025 pukul 09.00 s/d 12.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Sai Polsek Pupuan AIPDA I Putu Ariadi melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Non Tunai dari Kementerian Sosial RI berupa beras dan minyak goreng kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Bertempat di Balai Banjar Desa Sai Kecamatan Pupuan, kegiatan pembagian dilaksanakan oleh Kepala Kewilayahan se-Desa Sai dengan mekanisme pengecekan data warga penerima dan verifikasi identitas menggunakan KTP atau KK. Bantuan diberikan kepada 221 KK, masing–masing menerima paket beras 2 sak ukuran 10 kg per sak dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan menjaga keamanan, memastikan kelancaran kegiatan, serta memberikan imbauan kepada warga agar proses berjalan tertib dan transparan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk selalu mengawal dan mendukung setiap kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pendistribusian bantuan dapat diterima dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat penerima bantuan menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Sai atas pelaksanaan pengamanan dan peran aktifnya dalam menjaga kelancaran kegiatan sehingga pembagian dapat berjalan dengan baik.
( red)





















