Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Patroli Jam-Jam Rawan pada malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H., bersama personel patroli Kru Kijang 902 Baturiti dan piket fungsi dengan kekuatan tiga personel Polri. Sasaran patroli menyasar lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kejahatan C3, seperti kawasan perbankan, area Tinungan, perumahan warga, wilayah Perean, pertokoan, serta SPBU, guna meminimalisir peluang pelaku kejahatan beraksi.
Seizin Kapolres Tabanan melalui Kapolsek Baturiti, personel patroli juga melaksanakan dialogis dengan warga masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Curat, Curas, dan Curanmor. Dalam dialognya, petugas menyampaikan pesan, “Apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian mencurigakan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 Polres Tabanan agar dapat segera ditindaklanjuti.”
Hasil kegiatan patroli menunjukkan nihil ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Situasi lalu lintas terpantau aman dan lancar, nihil kecelakaan, kendaraan mogok, maupun kemacetan. Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Baturiti terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( red)





















