PEMATANGSIANTAR, Surya Indonesia.net – Gelombang desakan masyarakat untuk tumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi di PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar. Aksi protes itu menyita perhatian publik karena massa menilai tindakan sejumlah oknum Debt Collector di lapangan sudah semakin meresahkan warga.
Massa BARA HATI terlihat membawa berbagai poster dan spanduk yang menuntut tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga melakukan perampasan kendaraan dan kekerasan berkedok debt collector. Mereka meminta agar praktik-praktik tersebut tidak lagi dibiarkan dan harus ditumpas habis hingga ke akar-akarnya agar Kota Pematangsiantar kembali aman bagi seluruh masyarakat.
Dalam orasi-orasinya, para demonstran menilai bahwa praktik penagihan dengan cara kasar, intimidasi, bahkan dugaan perampasan kendaraan yang dilakukan beberapa oknum debt collector telah melampaui batas. Mereka menilai situasi ini membuat rasa aman masyarakat menurun drastis. Karena itu, aksi demo ini disebut sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap tindakan yang dianggap melanggar hukum dan mencederai hak-hak konsumen.
Selain itu, massa juga menyampaikan desakan kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras. Menurut pengunjuk rasa, kedua pejabat itu dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan maksimal terhadap masyarakat dari maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oknum debt collector. Meski demikian, desakan tersebut ditegaskan sebagai aspirasi massa, bukan keputusan hukum.
Ketua BARA HATI dalam pernyataannya menyebut bahwa masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas, cepat, dan nyata. Ia menilai bahwa apabila aksi begal debt collector tidak segera ditumpas habis, maka keresahan dan ketakutan warga akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, mereka meminta pihak kepolisian memberi perhatian khusus dan bertindak tanpa kompromi terhadap pelaku tindakan ilegal di lapangan.
Di sisi lain, sejumlah warga yang ikut hadir dalam aksi tersebut mengatakan bahwa mereka telah terlalu sering melihat atau mengalami sendiri tindakan kasar yang dilakukan oknum debt collector. Banyak yang mengaku takut melintas di area tertentu karena maraknya aksi perampasan, penghadangan, atau pengambilan kendaraan secara paksa. Karena itu, aksi BARA HATI dianggap sebagai penyambung suara rakyat kecil yang selama ini merasa tidak berdaya.
Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski berlangsung damai, suara masyarakat tampak sangat tegas dan keras menolak segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan profesi debt collector. Mereka berkomitmen akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai para pelaku ilegal benar-benar ditindak dan praktik tersebut hilang dari Kota Pematangsiantar.
Masyarakat berharap agar aksi ini membuka mata seluruh pihak, terutama perusahaan pembiayaan dan aparat penegak hukum, bahwa keamanan publik adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan. Mereka menegaskan bahwa gerakan untuk tumpas habis begal debt collector bukanlah gerakan emosional, tetapi jeritan panjang dari warga yang ingin kembali hidup aman, tenang, dan bebas dari intimidasi di tanah kelahirannya. *(Tim)*





















