Breaking News

CEGAH BARANG TERLARANG DI LAPAS, PRAMELLA PERINTAHKAN PENGAWASAN KETAT*

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Upaya pencegahan barang-barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan semakin diperketat dengan langkah baru. Pemeriksaan dan penggeledahan di pintu pengaman utama kini dilakukan dengan lebih intensif untuk menjaga keamanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan pentingnya langkah ini demi menjaga keamanan di seluruh satuan kerja. “Tak hanya di Lapas Kerobokan, kami menginstruksikan hal ini ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan,” tegas Pramella, Kamis (25/7). Pramella menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.

Pramella mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Hal itu ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas Kerobokan minggu lalu. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini disambut baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) RM. Kristyo Nugroho, yang menyatakan bahwa peran petugas pengamanan sangat vital. “Kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang,” jelas Kalapas Kristyo.

Dengan pengawasan ketat di pintu utama maupun pintu darurat, diharapkan muncul efek tangkal yang kuat terhadap segala tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini demi keamanan bersama,” ajak Pramella.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Tabanan Gelar Upacara Sertijab Tiga Kapolsek, Wujud Penyegaran dan Penguatan Kinerja Organisasi
Jaga Kebugaran Dan Kesehatan Personil Polsek Marga Olah Raga Bersama
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Sumengko Bangkit 2026: Generasi Muda Berbakat Guncang Pemerintahan Desa Era Baru!
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim
Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian
Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:08 WIB

Polres Tabanan Gelar Upacara Sertijab Tiga Kapolsek, Wujud Penyegaran dan Penguatan Kinerja Organisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:05 WIB

Jaga Kebugaran Dan Kesehatan Personil Polsek Marga Olah Raga Bersama

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:02 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:01 WIB

Sumengko Bangkit 2026: Generasi Muda Berbakat Guncang Pemerintahan Desa Era Baru!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:31 WIB

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:50 WIB

Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 09:59 WIB