Badung, Surya Indonesia.net – Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menginformasikan kepada masyarakat bahwa layanan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri kini dapat disampaikan secara cepat dan mudah melalui sistem aduan online Propam Polri.
Melalui fitur digital yang tersedia di laman yanduan.propam.polri.go.id ataupun dengan memindai QR Code resmi Propam, masyarakat dapat langsung mengisi laporan lengkap dari ponsel tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam proses penanganan aduan.
Agar laporan dapat segera diproses, pelapor diminta melengkapi beberapa unsur penting seperti kronologi yang jelas, bukti relevan (foto/video), identitas pelapor, identitas terlapor, dan dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan data ini membantu petugas dalam melakukan verifikasi serta tindak lanjut secara profesional.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menegaskan bahwa kerahasiaan data pelapor dijamin sepenuhnya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan aduan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan bahwa layanan digital ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan ruang pengawasan bagi masyarakat.
“Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Sistem online ini memudahkan proses pelaporan dan memastikan penanganannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas.
( red)





















