Breaking News

Selesaikan Berkas Perkara Pencurian, Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

Senin, 24 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, suryaindonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (24/11/2025) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program COMMANDER WISH Kapolri Presisi, yang bertujuan meningkatkan kinerja penegak hukum melalui tertib administrasi penyidikan dan penyelesaian berkas perkara.

Tersangka yang diserahkan berinisial IKAS (26th), warga Banjar Dinas Tindih, Kelurahan Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Ia dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit handphone merek Realme C53 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 863391064992114 dan IMEI 2: 863391064992106. Penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Haries Saragih, SH, serta ditandatangani pada buku register B-12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan tertib dan profesional. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya berkas perkara dan mendukung kelancaran proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.

(irn)

Berita Terkait

Meskipun Cuaca Hujan, Polantas Polsek Denbar Tetap Beri Pelayanan Gatur Lalin kepada Pengguna Jalan
Satgas Pangan Gabungan Nihil Temukan Adanya Pelanggaran Dalam Harga Penjualan Bahan Pangan
Propam Polda Bali Tingkatkan Pengawasan Disiplin Personel dalam Operasi Zebra Agung 2025
Selesaikan Berkas Perkara Pencurian, Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Kasat Binmas Polres Tabanan Sambangi Bankamda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kota Adat Tabanan
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point
Personil Polsek Seltim berlakukan Rekayasa Arus Buka Tutup di depan TAC Megati

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:51 WIB

Meskipun Cuaca Hujan, Polantas Polsek Denbar Tetap Beri Pelayanan Gatur Lalin kepada Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 16:49 WIB

Satgas Pangan Gabungan Nihil Temukan Adanya Pelanggaran Dalam Harga Penjualan Bahan Pangan

Senin, 24 November 2025 - 16:47 WIB

Propam Polda Bali Tingkatkan Pengawasan Disiplin Personel dalam Operasi Zebra Agung 2025

Senin, 24 November 2025 - 16:38 WIB

Selesaikan Berkas Perkara Pencurian, Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 November 2025 - 16:28 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Sambangi Bankamda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Kota Adat Tabanan

Senin, 24 November 2025 - 16:25 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Senin, 24 November 2025 - 16:23 WIB

Personil Polsek Seltim berlakukan Rekayasa Arus Buka Tutup di depan TAC Megati

Berita Terbaru