Breaking News

Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

Jumat, 21 November 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net — Dua menteri Kabinet menyampaikan dukungan terhadap keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan uji materi Undang-Undang Polri yang turut menyoroti penugasan aparat di luar institusi kepolisian.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan.

“Membantu, sangat membantu” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan pandangan senada. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik polisi maupun jaksa, merupakan bagian penting dari tata kelola sektor energi yang sangat membutuhkan pengawasan ketat.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau komjen ya,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, sinergi antara aparat penegak hukum dan jajaran teknis di ESDM mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan pelanggaran, seperti migas dan minerba.

“Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu.” katanya.

Dukungan terbuka dari kedua menteri ini menambah dinamika dalam diskursus publik mengenai penugasan anggota Polri aktif di instansi sipil. Pemerintah kini menunggu tindak lanjut dari kajian lintas kementerian pasca Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025, yang akan menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan penugasan aparat di luar struktur Polri.

( red)

Berita Terkait

Polsek Selemadeg Amankan Sholat Jumat dan Prosesi Pemakaman di Bajera
Polsek Pupuan Laksanakan Pengamanan Giat Ibadah Sholat Jumat, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Damai
Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET
Ditlantas Polda Bali memberikan Arahan tentang kelengkapan surat berkendara dan selalu menggunakan helm saat berkendara roda dua.
Ciptakan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat, Satgas Ops Zebra Agung 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki
Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi, Antisipasi Kepadatan dan Potensi Gangguan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:41 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Sholat Jumat dan Prosesi Pemakaman di Bajera

Jumat, 21 November 2025 - 13:39 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Pengamanan Giat Ibadah Sholat Jumat, Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Damai

Jumat, 21 November 2025 - 12:28 WIB

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Jumat, 21 November 2025 - 12:26 WIB

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET

Jumat, 21 November 2025 - 12:21 WIB

Ciptakan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat, Satgas Ops Zebra Agung 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

Jumat, 21 November 2025 - 12:19 WIB

Karo SDM Polda Bali Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Brimob Polri 2026

Jumat, 21 November 2025 - 12:17 WIB

Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

Jumat, 21 November 2025 - 12:14 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi, Antisipasi Kepadatan dan Potensi Gangguan Keamanan

Berita Terbaru