Breaking News

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

Kamis, 20 November 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaimdonesia.net

20 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)

* N.E.L. alias J.O.

* S.B.

* R.P.

* S.T.K.

Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia

* I.J.

* A.B.

* A.D.S.

Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri. (SM)

Berita Terkait

Aan Solehoddin Dinobatkan sebagai Pegawai Berprestasi Triwulan IV di Lapas Pamekasan
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida memastikan fakta terbaru: SPBU itu ternyata berdiri di atas saluran pembuangan (drainase), bukan sungai.
Hari Galungan Personil Polsek Kuta Utara Amankan Obyek Wisata
Ciptakan Suasana Galungan Yang Aman UKL Polsek Kuta Utara
Pengamanan Hari Raya Galungan, Personil Polsek Abiansemal Tetap Lakukan Gatur Lalin Sore Walaupun Cuaca Tidak Bersahabat
Wujudkan Rasa Aman Di Hari Suci, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan & Jalur Rawan Kriminalitas
Patroli Biru Sambangi Terminal Mengwi, Polisi Pastikan Lalin Lancar dan Kondusif
Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:41 WIB

BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

Kamis, 20 November 2025 - 19:53 WIB

Aan Solehoddin Dinobatkan sebagai Pegawai Berprestasi Triwulan IV di Lapas Pamekasan

Kamis, 20 November 2025 - 19:16 WIB

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida memastikan fakta terbaru: SPBU itu ternyata berdiri di atas saluran pembuangan (drainase), bukan sungai.

Kamis, 20 November 2025 - 18:53 WIB

Ciptakan Suasana Galungan Yang Aman UKL Polsek Kuta Utara

Kamis, 20 November 2025 - 18:50 WIB

Pengamanan Hari Raya Galungan, Personil Polsek Abiansemal Tetap Lakukan Gatur Lalin Sore Walaupun Cuaca Tidak Bersahabat

Kamis, 20 November 2025 - 18:48 WIB

Wujudkan Rasa Aman Di Hari Suci, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan & Jalur Rawan Kriminalitas

Kamis, 20 November 2025 - 18:46 WIB

Patroli Biru Sambangi Terminal Mengwi, Polisi Pastikan Lalin Lancar dan Kondusif

Kamis, 20 November 2025 - 18:43 WIB

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Berita Terbaru

Hukum

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Kamis, 20 Nov 2025 - 23:43 WIB