Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM dan STNK (Satpas) serta Samsat Satlantas Polres Blitar Kota kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”. Pada Kamis (20/11/2025) ini, petugas tidak hanya memberikan pelayanan langsung, tetapi juga menyampaikan penyuluhan intensif kepada masyarakat mengenai standar pelayanan dan tarif resmi yang berlaku di Samsat.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara petugas dan warga. Para petugas dengan jelas memaparkan berbagai jenis pelayanan yang tersedia serta detail Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaru. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengurus segala keperluan kendaraannya dengan lebih mudah dan lancar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Samsat mendapat pelayanan terbaik dan memahami dengan jelas semua ketentuan yang berlaku. Program ‘Polantas Menyapa’ ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat,” ujar Kasi humas Polres Blitar Kota ,Iptu Samsul Anwar
Selain fokus pada pelayanan administrasi, momentum “Polantas Menyapa” juga menjadi platform strategis untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas. Hal ini seiring dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang telah berlangsung sejak 17 November dan akan berakhir pada 30 November 2025.
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota secara khusus mengimbau seluruh pengendara untuk meningkatkan kedisiplinan dan kewaspadaan di jalan raya. Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Ketaatan kita di jalan bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang terpenting adalah untuk keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui program “Polantas Menyapa” ini, petugas juga menekankan beberapa prioritas dan target yang harus dipahami oleh setiap pengendara. Beberapa poin utama yang disosialisasikan meliputi:
1. Pentingnya Kelengkapan Surat Berkendara: Memastikan SIM dan STNK selalu berlaku dan dibawa saat mengemudi.
2. Pemahaman Rambu Lalu Lintas: Meningkatkan kepatuhan terhadap setiap rambu dan marka jalan.
3. Bahaya Berkendara Saat Lelah dan Penggunaan Helm/Seatbelt: Menyoroti risiko kecelakaan akibat faktor human error dan kelalaian dalam menggunakan alat keselamatan.
4. Antisipasi Pelanggaran Lalin Lainnya: Seperti melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan kecepatan yang tidak wajar.
Dengan adanya program ini, Polres Blitar Kota berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Edukasi yang proaktif dan dialogis seperti “Polantas Menyapa” diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan.





















