Breaking News

Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 November 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 November 2025, Surya Indonesia.net — Penanganan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022–2023 memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan. Aliansi Bitung Bergerak secara resmi melaporkan dugaan penyampaian informasi bohong, pelanggaran etik, serta tindakan tidak profesional yang dilakukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, kepada Kejaksaan Agung RI.

Laporan ini menegaskan kecurigaan publik bahwa penanganan kasus yang merugikan negara Rp3,3 miliar itu mengalami “kemandekan yang tidak wajar”, khususnya terkait tidak ditetapkannya lima anggota DPRD aktif, termasuk Ketua DPRD Bitung, sebagai tersangka, meski sebelumnya telah diumumkan akan “menyusul dalam gelombang kedua”.

*Pernyataan Pejabat Kejari Diduga Bohong, Publik Disesatkan*
Dalam video resmi yang beredar luas, Dr. Yadyn menyatakan bahwa proses penetapan tersangka telah selesai dan lima anggota DPRD akan segera ditahan. Namun, fakta penyidikan membuktikan hal sebaliknya:
1. Tidak ada satu pun dari lima anggota DPRD itu yang ditetapkan tersangka.
2. Tidak ada proses penahanan.
3. Tidak ada penjelasan hukum memadai dari Kejari Bitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi menilai hal ini sebagai dugaan kebohongan publik yang dilakukan pejabat negara, sebuah tindakan yang bukan hanya melanggar Kode Perilaku Jaksa dan UU Kejaksaan, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pemberitaan bohong sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2024.

“Pernyataan ini bukan sekadar salah, tetapi menyesatkan publik dan mengacaukan proses hukum,” tegas Mario Prakoso, Koordinator Aliansi Bitung Bergerak.

*Dakwaan Perintangan Disorot: Pelaku Utama Belum Disentuh*
Aliansi juga menilai bahwa perkara Tipikor Perintangan No: 32/Pid-Sus-TPK/2025/PN Mnd menjadi janggal. Dalam perkara itu, seseorang didakwa merintangi penyidikan kasus perjalanan dinas DPRD.
Namun menurut Aliansi, dakwaan ini prematur dan tidak logis, karena:
1. Pelaku utama dugaan korupsi belum ditetapkan sebagai tersangka.
2. Lima anggota DPRD yang diduga menikmati keuntungan anggaran justru tidak diproses.
3. Inti perkara belum tuntas, sehingga tuduhan “menghalangi penyidikan” dianggap kabur.

“Bagaimana mungkin seseorang disebut menghalangi penyidikan, sementara pelaku inti saja belum dijadikan tersangka? Ini kontradiktif dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Fahrudin Hamzah, Aliansi Bitung Bergerak.

*Tiga Kali Aksi, Audiensi, Pengumpulan Bukti, Kejari Tetap Bungkam!*
Aliansi menegaskan laporan kami bukan tindakan reaktif. Selama lebih dari tiga bulan yang lalu, masyarakat Bitung telah melakukan:
1. Tiga kali aksi demonstrasi di depan Kejari Bitung,
2. Audiensi resmi,
3. Diskusi publik keterbukaan informasi,
4. Pengumpulan rekaman video, dokumen pemeriksaan, dan bukti lainnya.
Namun Kejari Bitung tetap tidak memberikan penjelasan jelas mengapa lima anggota DPRD aktif tersebut tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

*Desakan untuk Jaksa Agung: ‘Bertindak Sekarang atau Publik Kehilangan Kepercayaan’ dan kami Aliansi akan semakin Bergerak*
Dalam laporan resmi bernomor 007/AM/2025, Aliansi menuntut langkah konkret dari Kejaksaan Agung:
1. Memeriksa Dr. Yadyn Palebangan secara internal terkait dugaan penyampaian informasi keliru dan pelanggaran etik.
2. Menindak hukum jika terbukti terjadi penyebaran informasi bohong.
3. Segera menetapkan tersangka terhadap lima anggota DPRD aktif, karena bukti permulaan dinilai sudah cukup.
4. Mengawasi proses persidangan perkara perintangan untuk mencegah dakwaan prematur dan kriminalisasi.
5. Membuka informasi secara terang kepada publik terkait perkembangan kasus.
Aliansi menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih. Jika Kejaksaan Agung tidak turun tangan, maka kredibilitas lembaga ini dipertaruhkan di hadapan rakyat,” tegas Fahrudin Hamzah, Aliansi Bitung Bergerak.
(Redho)

Berita Terkait

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025
Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar
Jelang Galungan dan Kuningan, Sat Polair Polresta Denpasar Bersama Syahbandar dan Dishub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sanur
Jelang Hari Raya Keagamaan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET
Polres Bandara Ngurah Rai Lakukan Pengaturan Lalin di Akses Utama Bandara untuk Jaga Kelancaran Kendaraan
Operasi Zebra Agung 2025, Polda Bali Ajak MAsyarakat Bangun Kesadaran Tertib Berlalulintas
Kehadiran Polisi Maksimal, Terminal Internasional Ngurah Rai Aman dan Terkendali di Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:28 WIB

Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 November 2025 - 18:24 WIB

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Selasa, 18 November 2025 - 18:22 WIB

Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Jelang Galungan dan Kuningan, Sat Polair Polresta Denpasar Bersama Syahbandar dan Dishub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sanur

Selasa, 18 November 2025 - 18:14 WIB

Jelang Hari Raya Keagamaan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET

Selasa, 18 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Lakukan Pengaturan Lalin di Akses Utama Bandara untuk Jaga Kelancaran Kendaraan

Selasa, 18 November 2025 - 18:09 WIB

Operasi Zebra Agung 2025, Polda Bali Ajak MAsyarakat Bangun Kesadaran Tertib Berlalulintas

Selasa, 18 November 2025 - 18:07 WIB

Kehadiran Polisi Maksimal, Terminal Internasional Ngurah Rai Aman dan Terkendali di Malam Hari

Berita Terbaru

Kriminal

Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:30 WIB

Serba-Serbi

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:24 WIB