Breaking News

Polisi Gerebek Sindikat Balpres di Jakarta, Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net

Jakarta – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran pakaian bekas impor kembali menunjukkan hasil. Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan distribusi balpres yang beroperasi lintas daerah, dengan total 207 bal pakaian bekas ilegal disita dari sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga pada 12 November 2025 mengenai aktivitas mencurigakan sebuah truk engkel yang diduga mengangkut pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit I Indag Ditreskrimsus bergerak cepat dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor. Sopir truk berinisial D langsung diamankan untuk pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberantasan peredaran pakaian bekas impor yang dinilai merugikan industri tekstil nasional. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh.

“Seluruh barang bukti dan para saksi telah kami amankan. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi publik,” ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan sopir, penyidik kemudian menelusuri rantai distribusi hingga ke kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, seorang koordinator lapangan berinisial I diamankan beserta bukti-bukti pendukung. Jejak distribusi ternyata merentang hingga Padalarang, Bandung Barat. Pengembangan di wilayah tersebut mengungkap dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah tegas kepolisian tetap mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan nasib pedagang kecil dan pelaku UMKM, termasuk mereka yang menggantungkan hidup pada bisnis thrifting.

“Arahan Bapak Presiden jelas, setiap upaya pembatasan barang bekas harus disertai dengan penyediaan produk substitusi bagi masyarakat,” terang Budi.

Instruksi untuk memperketat pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas juga sebelumnya ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa Polri tidak akan mentolerir pihak mana pun yang terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Siapa pun yang bermain dalam penyelundupan, akan ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan bahwa penindakan ini tidak hanya menyasar pelanggar hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi pasar domestik serta memastikan pelayanan publik—termasuk aspek keamanan ekonomi—tetap terjaga.(SM) 

Berita Terkait

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti
Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga
Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas
Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Dauh Puri Kangin Sambangi Pasar 
Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako
Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga

Senin, 30 Maret 2026 - 18:35 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas

Senin, 30 Maret 2026 - 17:31 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM

Senin, 30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 17:27 WIB

Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjung Benoa Sambangi Wisatawan di Kawasan Watersport

Berita Terbaru