Breaking News

Wagub Bangka Belitung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik di Bareskrim Polri

Minggu, 16 November 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net

Jakarta — Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen akademik. Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara sepenuhnya mengikuti kaidah profesionalitas dan prinsip kehati-hatian. “Setiap tahapan penyidikan dilakukan secara proporsional dan transparan. Perkembangan lanjutan akan disampaikan apabila sudah dapat dipublikasikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/11).

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025, yang dilaporkan oleh Sdr. AS, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 3 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Sdri. H berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB di Gedung Bareskrim Polri. Agenda tersebut merupakan bagian dari pendalaman materi penyidikan untuk memastikan keabsahan dokumen akademik yang digunakan.

Objek utama penyidikan berupa ijazah dari sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kampus tersebut diketahui telah dicabut izinnya oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 pada 27 Mei 2024. Dugaan pelanggaran mencakup pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penyidik saat ini telah memasuki fase penyidikan substantif, di mana keterangan saksi dan bukti-bukti tengah disusun untuk kebutuhan pembuktian lanjutan. (SM) 

Berita Terkait

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal
ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok
BPBD Lombok Timur Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana dalam Rangka TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim
Peninjauan Sumur Bor TMMD Ke-128 Wujud Kepedulian TNI terhadap Kebutuhan Air Bersih
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:31 WIB

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:29 WIB

ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:25 WIB

Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:23 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:19 WIB

Peninjauan Sumur Bor TMMD Ke-128 Wujud Kepedulian TNI terhadap Kebutuhan Air Bersih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:13 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Berita Terbaru