Denpasar, Surya Indonesia.net -Reskrim polsek Denpasar Selatan menangkap pencurian yang di lakukan Oleh seorang PRT di Denpasar Gasak Enam Tas Bermerek-Berlian Majikan Senilai Rp 350 Juta Pembantu rumah tangga (PRT) di Denpasar, Bali, Amin Rahmawati, menggasak berbagai tas bermerek (branded) hingga berlian milik majikannya. Total barang yang dicuri oleh perempuan asal Jember, Jawa Timur, itu senilai Rp 350 juta. Berbagai tas yang dicuri, yaitu tas gendong merek MCM cokelat, dua tas merek Gucci merah dan hitam, tas merek Chloe cokelat, tas merek Celine merah hitam, dan tas merek Longchamp abu-abu. Ia juga mencuri jam emas merek Longines, jam merek DW, emas Antam berat 5 gram, cincin berlian hingga tali jam hitam.
Pencurian diketahui ketika majikan pelaku, Elvaretta Alphanandia Andelin (35), akan pergi makan bersama suaminya Yasser Satriadi (41) pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Ia kemudian mengambil kotak perhiasan yang disimpan di atas meja. Setelah dicek, Elvaretta mendapati cincin kawinnya tidak ada. Berbagai barang lain ternyata turut hilang. Elvaretta lalu mengecek rekaman closed-circuit television (CCTV). Akhirnya diketahui jika berbagai barangnya yang hilang dicuri oleh PRT.
( Ags )