PADANG | SURYA INDONESIA || – Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Padang kebingungan dengan minimnya dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Kami bingung juga dengan keadaan saat ini. Soalnya kami juga membutuhkan tanah aset Pemkot untuk pembangunan koperasi di setiap kelurahan di kota Padang, untuk memulai unit usaha yang ditentukan,” kata Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan koto tangah, Petrick.
Menurutnya, untuk masalah bangunan yang dibutuhkan untuk melaksanakan unit usahanya sudah ada solusi/ atau anggaran dari pusat melalui bank Himbara dan PT agrinas, Tetapi pihaknya tidak memiliki lahan yang bisa difungsikan untuk membuat bangunan.
Solusi bantuan dari pusat
Petrick mengatakan, solusi yang didapatkan adalah bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar untuk bisa membangun sebuah bangunan untuk tempat usaha.
“Tapi, untuk bisa mendapatkan bantuan itu kami perlu memiliki tanah untuk membangunnya dan sampai saat ini kami belum mendapatkannya,” katanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki sebuah solusi pertanahan tersebut dengan memanfaatkan tanah milik Pemerintah Kota Padang yang tidak digunakan di daerah Parupuk Tabing tersebut.
“Menurut kami, lokasi itu sangat cocok untuk gerai koperasi merah putih berjualan kebutuhan harian/sembako untuk menunjang ekonomi masyarakat. Tapi tanah itu milik Pemerintah Daerah yang harus kami ajukan peminjaman,” katanya.
Tak ada tanggapan dari Pemda
Petrick mengatakan bahwa setelah dicoba melakukan pengajuan peminjaman lahan tersebut, ia merasa dioper-oper oleh instansi di Pemkot Padang.
“Saya sudah mengunjungi Pemkot Padang dan diarahkan dinas pertanahan pak Desmon mengatakan koperasi merah putih bukan punya pemko pahadal pembentukan koperasi dari mulanya melalui dinas koperasi kota, selanjutnya ke DPKA, dan ke bagian-bagian lainnya dan kami tidak mendapatkan titik terang,” katanya.
Pemkot Padang menurut Petrik juga tidak memberikan penjelasan soal mau atau tidak menghibahkan lahan tersebut untuk koperasi merah putih.
“Belum ada penjelasan sampai saat ini. Padahal deadline untuk bantuan pembangunan sebesar Rp3 miliar itu besok,” katanya.
Berharap bantuan Pemda
Petrik berharap, Pemkot Padang mau menghibahkan lahan tersebut untuk koperasi merah putih, lantaran ada inpres yang mengatur hal tersebut.
“Dalam inpres nomor 17 tahun 2025 juga sudah dinyatakan bahwa koperasi merah putih diperbolehkan menggunakan tanah aset pemerintah daerah baik kota, provinsi dll, hibah dari daerahnya masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan, jika lahan tersebut dihibahkan nantinya, ia bisa membangun unit usaha di lokasi tersebut dan koperasi merah putih di sana bisa melakukan kegiatannya sesuai dengan yang seharusnya sesuai dengan inpres dan program strategis nasional presiden.
“Jika itu dihibahkan, tentunya koperasi merah putih di sini akan berjalan sesuai dengan harapan bapak Presiden Prabowo Subianto nantinya,” katanya. (fh)





















