Breaking News

Polres Tabanan Layani Konsultasi Masyarakat Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Online

Kamis, 13 November 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan,Surya indonesia.net –  Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Tabanan melalui petugas jaga Pamapta II, IPDA I Wayan Wisnu Pradana, S.H.,melaksanakan kegiatan pelayanan dan konsultasi hukum terkait adanya laporan dugaan tindak pidana penggelapan serta penipuan secara online. Kegiatan berlangsung pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 dan 14.45 WITA di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan.

Petugas Pamapta II menerima kedatangan masyarakat yang melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana yang dialaminya melalui transaksi daring. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pelayanan dengan responsif dan humanis, menjelaskan prosedur pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan pelapor mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan laporan kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, petugas SPKT segera berkoordinasi dengan piket fungsi Reskrim untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang disampaikan. Pelapor kemudian diarahkan dan diantarkan langsung menuju ruang piket Reskrim guna dilakukan pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antarunit dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melaluiPamapta II, IPDA I Wayan Wisnu Pradana, S.H.,mengatakan”Melalui pelayanan ini, Polres Tabanan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di tengah maraknya kasus penipuan dan penggelapan berbasis online. Diharapkan dengan kecepatan dan ketepatan pelayanan yang diberikan, masyarakat semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

( red )

Berita Terkait

FMPK-AS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Genset Puskesmas Senilai Rp2,5 Miliar ke Kejati Aceh
Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Gelar Audiensi dengan Kajari Baru, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Sangkar Emas Mengudara, Lapas Tabanan Mantapkan Eksistensi UMKM di Bidang Perkulineran
Lemdiklat Polri dan Polres Bitung Bahas Dampak Pendidikan terhadap Kinerja Personel
Kades Zainal: PTSL di Desa Cahaya Makmur untuk Kepentingan Warga, Bukan Kepentingan Pribadi
Jembatan Besi Di Desa Lubuk Enau Diperbaiki Setelah Amblas
Wujudkan Polri Yang Presisi, Polda Bali Terima Kunjungan Supervisi Divpropam Mabes Polri
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Tanah Papua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:53 WIB

Polres Tabanan Layani Konsultasi Masyarakat Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Online

Kamis, 13 November 2025 - 00:37 WIB

FMPK-AS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Genset Puskesmas Senilai Rp2,5 Miliar ke Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 00:32 WIB

Sangkar Emas Mengudara, Lapas Tabanan Mantapkan Eksistensi UMKM di Bidang Perkulineran

Rabu, 12 November 2025 - 20:48 WIB

Lemdiklat Polri dan Polres Bitung Bahas Dampak Pendidikan terhadap Kinerja Personel

Rabu, 12 November 2025 - 19:26 WIB

Kades Zainal: PTSL di Desa Cahaya Makmur untuk Kepentingan Warga, Bukan Kepentingan Pribadi

Rabu, 12 November 2025 - 18:03 WIB

Jembatan Besi Di Desa Lubuk Enau Diperbaiki Setelah Amblas

Rabu, 12 November 2025 - 17:55 WIB

Wujudkan Polri Yang Presisi, Polda Bali Terima Kunjungan Supervisi Divpropam Mabes Polri

Rabu, 12 November 2025 - 15:33 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga

Kamis, 13 Nov 2025 - 01:02 WIB