Bali ,Surya indonesia.net – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Bidpropam Polda Bali menerima kunjungan Kerja (Kunker) tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes. Pol. Mochammad Yoris Maulana Yusup Marzuki, S.I.K., dalam rangka supervisi dan sosialisasi kewilayahan fungsi Propam.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 November 2025 tersebut juga diikuti oleh, Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dan dipusatkan di Polda Bali. Sementara jajaran Polres di wilayah tersebut mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam kunjungan ini, Divpropam Polri melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui QR Code, serta sosialisasi mekanisme pengaduan melalui Whistle Blowing System (WBS).
Selain itu, tim juga menyampaikan kebijakan terbaru Kadivpropam Polri terkait peningkatan efektivitas penanganan Dumas, terutama melalui pemeriksaan cepat dan persidangan cepat guna mempercepat proses penyelesaian kasus dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan supervisi ini juga mencakup uji sampling terhadap proses penanganan Dumas di tingkat Polda dan Polres jajaran. Selain melakukan pengawasan dan evaluasi, Divpropam Polri turut memberikan arahan terkait pelaksanaan rehabilitasi personel sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan kode etik profesi Polri yang berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi Propam di tingkat kewilayahan semakin optimal dalam menjalankan tugas pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan etika anggota Polri.
Sinergi antara Divpropam Polri dan jajaran kewilayahan menjadi langkah penting dalam mewujudkan Propam yang profesional, transparan, dan presisi, sesuai dengan semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
( red )


















