Suryaindonesia.net
Bitung | 12 November 2025
Perumda Pasar telah menyiapkan lokasi zonasi baru bagi pedagang kawasan pusat kota bitung, yang menjadi objek penertiban dari Satpol PP karena sudah berjualan dibadan jalan.
Hal ini ini dilakukan Perumda Pasar , sesuai hasil kesepakatan bersama pedagang ketika menjadi mediator, untuk menghindari kisruh Sat Pol PP dengan para pedagang, pasca kegiatan penertiban dikawasan pusat kota, pekan lalu.
Dalam pertemuan di Perumda Pasar, Perumda meminta kepada Sat pol PP saat itu untuk menunda kegiatan penertiban selama seminggu, dan memberikan kesempatan pedagang secara mandiri untuk menyiapkan tempar jualan didalam lokasi pasar cita, yang sudah dipersiapkan perumda pasar.
Selain itu, Perumda juga meminta kepada Sat Pol PP agar usulan pedagang yang kembali berjualan dikawasan pusat kota pada jam 5 sore sampai selesai dan dipagi hari kembali rapih.
atas usulan tersebut Sstpol PP meminta agar lokasi berjualan tidak semrawut. Karenanya Perumda Pasar menyiapkan lokasi secara Gratis, tetapi diwilayah yang diintegrasikan sebagai zonasi baru agar kawasan pusat kota lebih rapih dan tertata.
* Kami hanya berupaya cari solusi. dan berupaya keras cari jalan keluar. Karena penertiban badan jalan adalah kebijakan Sat Pol PP. Kami hanya dimintakan siapkan tempat saja* ungkap Vanny Kaunang Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar.
* Sekarang sudah tersedia dari Perumda Pasar, silahkan teman2 pedagang yang sudah pindah untuk bisa jualan pada jam 5 sampai malam, diwilayah Zonasi* Tambahnya.
Langkah Perumda Pasar ini adalah upaya untuk mencarikan solusi bagi pedagang pusat kota, agar tetap bisa mencari nafkah dikawasan pusat kota. Dengan solusi yang disetujui oleh Satpol PP sebagai pelaksana penertiban. (SM)


















