Breaking News

Polantas Menyapa: Edukasi Masyarakat Tentang Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan SIM oleh Satlantas Polres Tabanan

Rabu, 12 November 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya indonesia.net –  Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan kembali menghadirkan program “Polantas Menyapa”, sebuah inovasi edukatif melalui media sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelayanan lalu lintas, khususnya mengenai tata cara dan persyaratan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan yang Presisi, Humanis, dan Profesional.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKBP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., personel Satlantas menyampaikan secara rinci materi tentang persyaratan penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih siap dan memahami dokumen yang perlu disiapkan sebelum datang ke tempat pelayanan, sehingga proses administrasi berjalan cepat dan efisien.

Adapun persyaratan untuk pembuatan SIM baru meliputi fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terakreditasi, serta kartu BPJS aktif. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, masyarakat wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopinya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKBP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., menegaskan” bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Melalui edukasi publik yang konsisten, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah dan memahami aturan berlalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

( red )

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim
Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur
Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur
Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung
Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH
Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara
Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi
Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:28 WIB

Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Rabu, 8 April 2026 - 15:58 WIB

Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:55 WIB

Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIB

Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung

Rabu, 8 April 2026 - 15:48 WIB

Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Kembang Pucuk Bordir Ny. Kadek Ariasih, UMKM Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Yonzipur 18 PD IX/Udayana

Rabu, 8 April 2026 - 15:02 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Pererenan, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Pengguna Jalan  

Berita Terbaru