BALI – Badung, Surya indonesia.net – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kemampuan dasar, Kejaksaan Negeri Badung menyelenggarakan kegiatan pemberian materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kejaksaan Negeri Badung, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa, (11/11/25).
Adapun Instruktur dari Babinsa Desa Mengwitani, Sertu I Ketut Sariasa, bersama rekannya yakni Serda Putu Asswatama, bertindak sebagai instruktur dalam kegiatan ini. Mereka memberikan materi PBB kepada 12 peserta Latsar CPNS Kejaksaan Negeri Badung.
Sementara materi yang diberikan yakni meliputi gerakan dasar di tempat, perubahan arah di tempat, gerakan berjalan, dan tata upacara. Materi ini bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan meningkatkan kesiapan CPNS dalam melaksanakan tugas.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini dalam pemberian materi PBB, dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2025. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan yang diberikan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini, Babinsa Sertu I Ketut Sariasa, menurut keterangannya, “kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan pemahaman CPNS terhadap pentingnya PBB dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung.” Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan materi hari pertama dan kedua berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi para peserta.
( red )


















