Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung menurunkan sejumlah alat berat untuk merapikan puing-puing sisa pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Minggu (9/11). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra menjelaskan merapikan puing-puiang sisa pembongkaran bangunan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terbawa ke daratan saat terjadi gelombang laut atau rob.
“Ini atas arahan pimpinan agar puing-puing pembongkaran dirapikan, mengantisipasi ketika gelombang air luat naik,” ujar Gung Rama seizin Plt Kadis Dinas PUPR Badung saat dikonfirmasi Minggu (9/11) siang.
Menurut Gung Rama, langkah pertama yang dilakukan timnya adalah mengangkut puing-puing yang berada di daratan ke posisi yang lebih tinggi agar tidak mudah terseret air laut. Selain itu, pihaknya juga melakukan penataan di sekitar tanggul untuk meminimalkan dampak limpahan air saat musim hujan.
“Selain karena air laut, sekarang juga sudah mulai musim hujan, jadi kami melakukan mitigasi agar air hujan tidak mengalir membawa material ke perairan,” jelasnya.
Untuk mendukung pekerjaan tersebut, pihaknya menurunkan dua unit alat berat jenis eskavator yang dinilai cukup untuk merapikan area tersebut. Gung Rama menargetkan pekerjaan ini selesai dalam waktu kurang dari satu bulan, mengingat volume pekerjaan tidak terlalu besar. “Targetnya tidak sampai satu bulan, kami upayakan bisa lebih cepat. Namanya target, astungkara bisa selesai lebih pendek,” harap Gung Rama.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan penataan tambahan pada area tebing di sekitar pantai agar tanggul-tanggul yang terbentuk tetap terlihat alami dan tidak mengganggu estetika kawasan.
( red )


















