Tabanan, Surya indonesia.net – Polsek Kerambitan, Minggu 9 November 2025; Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan didampingi Wakapolsek Kerambitan bersama Unsur Muspika, Desa Dinas dan Desa Adat melaksanakan kegiatan pendataan Penduduk pendatang di Desa Sembung Gede Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 9 November 2025 mulai pukul 19.00 s/d 21.00 Wita. Kegiatan pendataan penduduk pendatang di fokuskan di Br Mandung Desa Sembung pada tempat kos-kosan/rumah kontrakan dan tempat usaha yang menampung tenaga kerja. Dari hasil pemeriksaaan ditemukan beberapa orang tidak bisa menunjukkan identitasnya. Ini akan ditindak lanjuti oleh petugas dari Desa Dinas dan petugas dari Kecamatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan dalam rangka harkamtibmas cipkon kamtibmas yang kondusif.
( red )


















