Denpasar, Jumat 7 November 2025, Surya indonesia.net — Satpas Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pemohon yang telah melalui tahap administrasi dan ujian teori.
Kegiatan ujian praktek ini diawasi langsung oleh petugas Satpas guna memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai prosedur dan standar keselamatan. Para pemohon tampak antusias mengikuti setiap tahapan ujian, baik pengendara roda dua maupun roda empat, dengan memperhatikan arahan petugas yang bertugas di lapangan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian praktek SIM ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan keterampilan pemohon dalam berkendara sesuai dengan aturan lalu lintas. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam setiap proses pembuatan SIM,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Satpas Polresta Denpasar terpantau aman dan tertib, dengan dukungan penuh dari personel yang memberikan pendampingan serta bimbingan kepada para peserta ujian.
( red )


















