Denpasar, Surya indonesia.net – Jajaran Kelurahan Serangan bersama unsur TNI-Polri melaksanakan kegiatan pendataan, pembinaan, dan pengendalian mobilitas penduduk non permanen di wilayah Lingkungan Banjar Kawan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (6/11/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.30 Wita tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Lurah Serangan. Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Lurah Serangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Plt. Kasi Tramtib, Kasi Pelumduk, Bendahara Pembantu Kelurahan, para Kepala Lingkungan, 15 personel Linmas, serta lima staf kelurahan Serangan.
Pendataan dilakukan di sejumlah rumah kos di Lingkungan Banjar Kawan, termasuk kos milik warga bernama Pak Suara. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 30 orang penghuni kos. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima orang yang belum memiliki dokumen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dan pembinaan seperti ini rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
> “Pendataan ini penting agar mobilitas penduduk di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan dapat terpantau dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi kependudukan sesuai ketentuan pemerintah,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
( red )


















