Denpasar, Surya indonesia.net – Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam operasi hari ini 5 November 2025. Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke tiga lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.
Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer tidak terdapat pelanggaran maupun teguran dalam menjual Harga Beras diatas HET, Tim gabungan juga mengunjungi Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan juga benar menjual Harga Beras sesuai dengan HET.
Satgas Pangan Polda Bali juga memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar dan meminta mereka untuk menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.
Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.
( red )


















