Breaking News

Hindari Kericuhan, Perumda Pasar Mediasi Pedagang dan Satpol PP. 

Selasa, 4 November 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Suryaindonesia.net

Perumda Pasar menengahi kegiatan penertiban Satpol PP untuk mediasi bersama pedagang kaki lima (PKL) di pusat Kota, Bitung, menyusul giat penertiban dikawasan trotoar dan Rumija nyaris Ricuh, 3 Nov 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan operasional Perumda pasar gedung BCC Lantai 1, resmi disepakati bersama antara Satpol PP, Perumda Pasar, dan perwakilan pedagang, untuk mendukung penataan kawasan pusat kota lebih baik lagi dengan sistem zonasi dan konsep yang disampaikan Perumda Pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pol PP bersepakat ini dengan tetap menjadi tindak lanjut dari penertiban sebelumnya yang dilakukan karena badan jalan tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan dan seluruh prosedur sudah sesuai SOP.

Pertemuan yamg digelar di kantor Perumda Pasar Bitung, dipimpin oleh Plt Direktur Operasional Perumda Pasar Bitung, Vanny Kaunang, serta dihadiri seluruh pedagang pusat kota.

Pada kesempatan itu, Perumda lewat Plt Direktur Operasional Vanny Kaunang mampu meyakinkan pedagang tentang konsep zonasi, untjk menata kawasan pusat kota.

dia menjelaskan bahwa penataan akan dilakukan dengan sistem zonasi atau cluster sesuai jenis dagangan, seperti makanan, pakaian, atau kebutuhan harian. dimana Pedagang tetap diberi kesempatan berjualan di luar gedung pasar, tetapi hanya mulai pukul 16.00 WITA hingga 06.00 WITA.

Pada pagi hingga siang hari, pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam kawasan pasar.

Konsep ini juga meniru model penataan di pusat Kota Tondano, di mana pedagang baru diperbolehkan membuka lapak mulai sore hingga malam hari.

penjelasan ini mendapat respon positif daei pedagang, bahkan dalam penjelasanpedagang bertwpuk tangan dan memberi dukungannkepada Direktur Operasional atas konsep tersebut.

Pedagang akhir siap masuk ke dalam pasar dengan mandiri, dan akan mendukung kegiatan selanjutnya dengan membangun pusat keramaian baru yang lebih tertata dan tidak semrawut.

Kasat Satpol PP Bitung, Steven V. Suluh, SSTP, MSi, mengatakan penertiban ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa badan jalan tidak boleh digunakan sebagai tempat berdagang, terlebih Perumda Pasar telah menyediakan lokasi resmi untuk para PKL.

Steven mengakui sempat terjadi ketegangan karena sebagian pedagang belum menerima informasi secara lengkap. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Perumda Pasar, tercapai kesepakatan bersama.

1. Para pedagang diberi waktu hingga hari Minggu untuk membongkar dan memindahkan lapak secara mandiri ke dalam kawasan pasar.

2. Penataan lokasi pusat kota akan diatur oleh Perumda Pasar. Hanya pedagang yang sudah terdata yang diperbolehkan berjualan kembali sesuai titik yang telah ditentukan.

3. Setelah penataan selesai, pedagang boleh kembali berjualan dengan mengikuti aturan waktu dan lokasi yang telah disepakati.

4. Waktu berjualan di area luar pasar ditetapkan dari pukul 16.00 hingga 06.00 WITA, dan di luar jam tersebut lapak wajib dibersihkan.

Penataan dan penerapan zonasi akan dimulai pada Senin depan. Selain untuk menata wajah kota, langkah ini juga bertujuan menghilangkan pungutan liar, menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan adil bagi semua pihak.

Secara khusus stwven suluh memberikan apresiais kepada Plt. direktur Operasional yang mampu memberikan penjelasan dan konsep yang diterima.pedagang. usai rapat pedagang secaea sukarela segera melihat tempat dikawasan pasar cita.  (SM)

Berita Terkait

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti
Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga
Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas
Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Dauh Puri Kangin Sambangi Pasar 
Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM
Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako
Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Dandim 0805/Ngawi Sambut Danrem 081/DSJ Tinjau Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Puhti

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Resmi Naik Pangkat, 20 Petugas Lapas Tabanan Siap Jawab Tantangan Baru

Senin, 30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat Monitoring dan Edukasi Pemilahan Sampah di Banjar Merta Gangga

Senin, 30 Maret 2026 - 18:35 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Tugas

Senin, 30 Maret 2026 - 17:31 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar Permudah Masyarakat Urus SIM

Senin, 30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Sambangi Anak Yatim, Berikan Motivasi dan Bantuan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 17:27 WIB

Polsek Dentim Laksanakan KRYD di Bajra Sandhi, Beri Edukasi Pengunjung Hindari Miras di Tempat Umum

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Ciptakan Suasana Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjung Benoa Sambangi Wisatawan di Kawasan Watersport

Berita Terbaru