Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Denpasar , Surya Indonesia.net – Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar Pada hari Rabu (24/07/2024) pukul 11.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penegak hukum.

Tersangka yang diserahkan adalah Prihadi Sudarto (50), seorang pedagang asal Lingkungan Ketapang, Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Prihadi diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/30/V/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tertanggal 27 Mei 2024.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam biru dengan nomor polisi DK 5559 ZI
– 1 lembar STNK sepeda motor Honda Vario DK 5559 ZI
– 1 buah helm warna krem
– 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV
– Uang tunai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar oleh personil Polsek Dentim yang terdiri dari Ipda Dedi Nurmansah S.H., Brigpol I Dewa Ketut Santika Alit S.H., dan Bripda I Gede Agus Ardiana Putra.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan terselenggaranya tertib administrasi penyidikan dan menyelesaikan berkas perkara. Proses penyerahan berjalan lancar dengan diterimanya tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu Finna Wulandari, S.H. Penerimaan ini ditandai dengan penandatanganan buku register B 12 dan pembuatan berita acara serah terima.

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan apresiasinya kepada tim Unit Reskrim yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam Penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus,” ujarnya.

( Ags )