Mangupura, suryaindonesia.net – Polres Badung melaksanakan pengamanan sidang perdana kasus pembunuhan berencana di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Apel yang digelar pada Kamis (30/10/2025) di halaman Pengadilan Negeri Denpasar itu dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan diikuti oleh puluhan personel gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali.
Dalam sidang perdana ini, terdapat tiga terdakwa yang dihadapkan ke meja hijau, yakni DFJ (37), CM (23), dan TPM (37) dengan agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga pelaku yang diduga melakukan penembakan dengan senjata api secara terencana. Sidang pembacaan dakwaan berlangsung di Ruang Cakra PN Denpasar, dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Denpasar dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung.
Dalam arahannya, Kapolres Badung menegaskan agar seluruh personel yang bertugas mempedomani standar operasional prosedur (SOP) selama proses pengamanan berlangsung. Ia meminta agar setiap anggota memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai ploting yang telah ditentukan, serta selalu menjaga koordinasi antarpos. “Saya tidak ingin ada personel yang tidak memahami tugasnya di lapangan. Laksanakan pengamanan sesuai SOP, bertanggung jawab, dan selalu berkoordinasi jika ada perkembangan situasi,” tegasnya.
Pengamanan sidang ini melibatkan tim sterilisasi Sat Brimob Polda Bali dan K9 Dit Samapta Polda Bali, personel pengamanan terbuka, serta p ersonel Polres Badung dengan total sekitar 146 personel yang disebar di beberapa titik strategis di sekitar PN Denpasar. Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, turut menambahkan bahwa seluruh personel telah disiapkan untuk mengatur arus lalu lintas, area parkir, hingga pengamanan di ruang sidang agar kegiatan berjalan tertib dan aman.
Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban yang hadir dalam persidangan. Menurut AKBP Arif, sejumlah anggota kepolisian telah disiagakan untuk mendampingi dan menjaga keamanan keluarga korban yang disebut masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tragis tersebut.
Kapolres Badung menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga keamanan selama seluruh proses persidangan berlangsung. “Kami memastikan kegiatan sidang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Badung dalam mendukung tegaknya proses hukum yang adil dan profesional,” ujar AKBP Arif Batubara.
(irn)
















