
Polda Bali, Polres Tabanan, suryaindonesia.net – Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Satlantas Polres Tabanan kembali menghadirkan program Samsat Keliling (SAMLING) di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.30 Wita. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku STNK tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat induk.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. bersama Kanit Regident IPTU Ni Putu Nanik Juniati, S.H., M.H., kegiatan ini melibatkan tiga personel Regident Satlantas Polres Tabanan. Dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan, petugas membantu warga dalam pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ. Inovasi pelayanan keliling ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi.
Dalam keterangannya, IPTU Ni Putu Nanik Juniati menyampaikan bahwa program Samsat Keliling merupakan wujud komitmen Polres Tabanan untuk menghadirkan pelayanan prima yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan layanan tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor. Dengan hadirnya Samsat Keliling, kami berharap warga semakin patuh membayar pajak dan tertib dalam administrasi kendaraan,” ujarnya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. mengatakan” Program Samsat Keliling Polres Tabanan tidak hanya memudahkan urusan pajak kendaraan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui layanan jemput bola ini, Polres Tabanan berkomitmen terus memberikan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan profesional, sejalan dengan semangat mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat.
(irn)
















