Denpasar Selatan, Surya indonesia.net – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Desa Adat Intaran, bergerak menertibkan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Denpasar Selatan, pada Senin (27/10/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas dan mengembalikan fungsi bahu jalan serta trotoar.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita ini menyisir area dari Simpang Jalan Segara ke selatan hingga Simpang Semawang. Petugas gabungan menerapkan pendekatan humanis, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan maupun trotoar.
“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk memarkir kendaraannya pada tempat parkir yang telah disediakan,” ujar Kanit Lantas Polsek Densel yang turut dalam penertiban tersebut
Tiga lokasi parkir resmi yang disosialisasikan meliputi area Utara Simpang Segara Ayu, Depan Hotel Hyatt, dan Pantai Mertasari.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar, berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan lalu lintas di kawasan pariwisata Sanur.
( red )
















