Denpasar, Surya indonesia.net – Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Jumat, (24/10/2025).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Kasubdit 2 Diresnarkoba Polda Bali AKBP Hadi Saputra S.Psi hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Ps. Kasubagrenmin Diresnarkoba Polda Bali Akp I Wayan Selamet., S.ag, M.si juga turut hadir mendampingi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bali.
Kemudian Kepada anggota BPBD Provinsi Bali, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.
Dilanjutkan dengan meberikan materi Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali adalah konsep yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, berakhlak mulia, dan bebas dari pengaruh narkoba. Tujuan utama dari konsep ini adalah:
1. Mencegah penyalahgunaan narkoba: Mencegah dari penyalahgunaan narkoba dan dampak negatifnya.
2. Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama tentang bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat.
3. Membangun karakter: Membangun karakter masyarakat yang kuat, tangguh, dan berakhlak mulia.
4. Menciptakan lingkungan sehat: Menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan demikian, Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya.
(irn)
















