Denpasar , Surya Indonesia.net – Tim Inspektorat Wilayah IV Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Satuan Kerja yang telah mendapatkan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) selama dua tahun di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Senin (22/7). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang good governance ungkap Ichsanudin Eko Saputro, selaku pengendali teknis Tim Inspektorat Wilayah IV.
“Mempertahankan predikat WBBM lebih sulit daripada meraihnya. Kami perlu melihat apa saja yang telah dilakukan setelah mendapatkan predikat tersebut.” ucap Ichsanudin Eko Saputro.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan kelompok kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas. Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, memaparkan perjalanan Pembangunan Zona Integritas dalam mempertahankan Predikat WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. “Terdapat empat inovasi layanan yang kami berikan dalam mempertahankan WBBM, di antaranya IDE-Cemerlang, IDE-Punapi, IDE-ONSTAR, dan IDE-Brilian,” ungkap Ridha Sah Putra. Kakanim Denpasar juga memperkenalkan maskot Si Jalak, yang menjamin kepastian biaya, kepastian waktu, dan kepastian persyaratan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kantor Imigrasi Denpasar mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018, predikat WBBM pada tahun 2020, dan berhasil mempertahankan predikat WBBM pada tahun 2022. Dalam upaya mencapai kinerja yang optimal, identifikasi dan mitigasi risiko menjadi prioritas, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kantor, proses permohonan izin tinggal yang terhambat, potensi praktik pungli dan percaloan, serta pemahaman pengguna terhadap aplikasi baru seperti M-Paspor dan Molina.
“Kami berani jamin tidak ada praktik percaloan dan pungli di Kantor Imigrasi Denpasar. Kami selalu memberikan sosialisasi mengenai biaya dan jangka waktu layanan kepada masyarakat,” tegas Ridha Sah Putra.
Usai paparan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, tim melanjutkan dengan sesi diskusi untuk mengetahui tingkat pemahaman terhadap Pembangunan Zona Integritas. Tim juga memberikan beberapa masukan untuk perbaikan oleh tim Pokja Pembangunan Zona Integritas, termasuk perbaikan dan pemenuhan data dukung demi kesempurnaan Pembangunan Zona Integritas.
Monitoring dan evaluasi ini akan berlangsung hingga hari Jumat mendatang, dengan harapan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Turut mendampingi pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja dengan Predikat WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Tahun 2024 diantaranya Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana.
( Ags )