Breaking News

Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Surya indonesia.net – Keluarga korban meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan sanksi tegas kepada SDC, seorang oknum operator sekolah menengah atas (SMA) Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, atas dugaan penelantaran anak di bawah umur dengan modus pernikahan. Rabu (15/10/2025).

NA (16), yang menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum yang juga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di SMA MAN 1 Kotabumi tersebut, kini harus menghadapi kenyataan digugat cerai setelah kurang lebih satu bulan menikah.

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan tipu daya menikahi saya secara sah. Setelah menikah, saya digugat cerai dengan alasan yang tidak jelas. Oleh sebab itu, saya meminta keadilan secara hukum,” terang NA kepada sejumlah wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, NA dikenalkan oleh temannya dengan SDC. Pada tanggal 19 Juni 2025, SDC mengajak korban bertemu di sebuah rumah yang ternyata adalah kos-kosan. Di sana, korban diduga dipaksa melakukan hubungan badan. SDC juga merekam adegan tersebut.

“Kemudian saya menceritakan kejadian yang saya alami itu kepada keluarga saya. Lantas, keluarga saya mencari dia ke rumahnya di lingkungan Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, untuk meminta pertanggungjawaban. Kami kemudian menikah di KUA Kotabumi Selatan pada tanggal 10 Agustus 2025. Sekarang, saya digugat cerai olehnya,” imbuh NA.

Atas dugaan pelecehan dan penipuan anak di bawah umur, keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. Sebagai informasi, NA (16) kini berstatus putus sekolah.(*/Tim)

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru