Badung, Surya indonesia.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama pihak Angkasa Pura melaksanakan penertiban terhadap parkir liar di sekitar gedung parkir motor Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menertibkan area parkir yang kerap disalahgunakan oleh pengendara. Petugas gabungan menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai tempat dan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jasa bandara.
Sinergi antara Satlantas Polres Bandara dan Angkasa Pura menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan bandara yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Bali.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Polres Bandara dalam memberikan pelayanan terbaik di kawasan Bandara.
“Kami secara rutin melakukan penertiban bersama pihak pengelola bandara untuk memastikan area sekitar bebas dari parkir liar. Tujuannya agar keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pihak Angkasa Pura akan terus diperkuat demi terciptanya ketertiban dan citra positif bandara sebagai pintu gerbang pariwisata Bali.
“Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang ada. Ketertiban di area parkir adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran di kawasan bandara, sekaligus mendukung kelancaran operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
( red )