Breaking News

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Morawa, Surya indonesia.net –  13 Oktober 2025 PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (PTPN I Reg. 1) berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering (pencocokan objek eksekusi) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 113/Sidodadi yang berlokasi di Jalan Batang Kuis–Pantai Labu Pasar II, Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/10/2025).

Perkara tersebut diajukan oleh ahli waris almarhum Edy Priyatno–Asliawati,dkk sebagai pemohon eksekusi terhadap Sunaryo alias Kelit, dkk berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 455/Pdt.G/2024/PN.LBP tertanggal 12 Desember 2024, dengan objek perkara seluas 16.500 meter persegi. PTPN I Regional 1 sebagai pemilik HGU tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Hukum PTPN I Regional 1, Edi Ginting, melalui Kuasa Hukum Regional 1 Julisman, mengatakan bahwa pihaknya meminta Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersama aparat keamanan dari Polres Deli Serdang untuk menunda pelaksanaan konstatering tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam perkara ini, karena aset tersebut merupakan HGU aktif milik PTPN I Regional 1” ujar Julisman di lokasi.

Lebih lanjut, Julisman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menempuh upaya hukum perlawanan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan aset negara dengan cara-cara yang tidak sah kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi aset negara yang dikelola PTPN I Regional 1,” tambahnya.

Julisman juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang atas keputusan menunda pelaksanaan konstatering tersebut. *(Tim)*

Berita Terkait

Bhayangkari Polresta Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati HKGB di Pura Luhur Candi Narmada
Polsek Selemadeg gencarkan Blue Light ke Desa-Desa, Tekad Wujudkan Zero Criminal
Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Seltim Gencarkan Sambang dan Patroli Dialogis Subuh
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Polres Tabanan Ikuti Vicon Anev Guankamtibmas, Pastikan Kesiapan Polri Hadapi Momentum 1 Tahun Kabinet Merah Putih
Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol Gabungan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Bhayangkari Polresta Denpasar Gelar Persembahyangan Peringati HKGB di Pura Luhur Candi Narmada

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Polsek Selemadeg gencarkan Blue Light ke Desa-Desa, Tekad Wujudkan Zero Criminal

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Seltim Gencarkan Sambang dan Patroli Dialogis Subuh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Polres Tabanan Ikuti Vicon Anev Guankamtibmas, Pastikan Kesiapan Polri Hadapi Momentum 1 Tahun Kabinet Merah Putih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol Gabungan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Keramaian

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:08 WIB

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Marga Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:26 WIB

Serba-Serbi

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Selasa, 14 Okt 2025 - 07:21 WIB