Tabanan., Surya indonesia.net – Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan kesesuaian kualitas beras yang beredar di pasaran, Satgas Pangan Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring terhadap beras premium dan medium di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (8/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit IV IPDA Muhammad Jogi Rust Natama, S.Tr.K.
Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan di beberapa distributor dan toko beras di wilayah Tabanan, antara lain Toko Tabanan Bersinar, Toko Crystal, dan UD Arapan Raya. Dari hasil pengecekan di Toko Tabanan Bersinar, beras premium merek Putri Ayu seharga Rp15.700/kg dan beras medium polos Rp14.200/kg memiliki berat yang sesuai dengan label kemasan baik ukuran 5 kg maupun 25 kg. Namun, harga jual beras di toko tersebut masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, di Toko Crystal, beras premium merek Putri Ayu Hitam dan Putri Ayu Ungu dijual seharga Rp14.900/kg. Setelah dilakukan penimbangan, hasilnya menunjukkan berat beras sesuai dengan yang tertera pada kemasan dan harga yang ditawarkan juga telah sesuai dengan ketentuan HET. Sedangkan di UD Arapan Raya, hasil pengecekan terhadap beras merek Pis Bolong, Batur Sari, dan beras medium polos menunjukkan berat kemasan yang sesuai, namun harga jual masih di atas HET.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Dari hasil keseluruhan kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait ketidaksesuaian berat kemasan beras di seluruh lokasi pengecekan. Namun, masih terdapat beberapa distributor yang menjual beras premium dan medium di atas harga yang ditetapkan. Kegiatan monitoring berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga ketersediaan serta kestabilan harga bahan pangan di wilayah Kabupaten Tabanan.
( red )