Denpasar, Surya indonesia.net – Isu soal pembangunan Bandara Bali Utara yang disebut-sebut sudah memiliki lokasi resmi akhirnya diluruskan oleh Plt. Kadishub Bali, Nusakti Yasa Weda. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini lokasi bandara belum ditetapkan secara resmi, melainkan baru sebatas arah strategis yang tertuang dalam Perpres 12 Tahun 2025.
“Memang ada penyebutan Bandara Internasional Bali Baru atau Bali Utara di lampiran Perpres, tapi belum ada nama lokasi. Itu hanya bentuk arahan strategis, bukan keputusan final,” ujar Nusakti, Senin (6/10).
Ia juga menambahkan, penentuan lokasi baru akan dilakukan setelah melalui kajian teknis mendalam dan studi kelayakan sesuai dengan standar internasional (ICAO). Selain itu, persoalan lahan dan dampak lingkungan juga akan menjadi faktor penentu utama.
“Penetapan lokasi tidak bisa sembarangan, harus sesuai prosedur dan hasil studi resmi,” tegasnya.
Opini Publik:
Publik menilai klarifikasi ini penting agar tidak ada lagi spekulasi liar terkait proyek bandara yang disebut-sebut akan dibangun di kawasan Buleleng. Sebagian masyarakat berharap pemerintah segera membuka ruang dialog agar warga tahu perkembangan nyata proyek tersebut.
Namun, ada pula suara yang mengkritik lambatnya proses. “Kalau dari dulu cuma ‘arah strategis’, kapan terealisasi? Bali bagian utara juga ingin maju,” tulis salah satu warganet.
Klarifikasi ini pun diharapkan dapat meredam isu liar yang sempat membuat publik bertanya-tanya tentang masa depan proyek besar tersebut.
( red )