Lampung Utara – Surya indonesia.net – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, MM akan segera berakhir pada 1 Desember 2025 mendatang. Menjelang berakhirnya masa tugas tersebut, perhatian publik kini tertuju pada proses seleksi calon Sekda yang dinilai sangat strategis untuk menentukan arah pemerintahan dan pembangunan daerah.
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung Utara periode 2004–2009 dan 2015–2019, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara periode 1987–2004 serta anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014–2019 dari Partai Golkar, Hi. M. Thaib Husin turut menyampaikan pandangan dan harapannya.
Menurutnya, posisi Sekda bukan hanya jabatan administratif, melainkan jantung birokrasi yang berperan vital dalam memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.
“Sekda adalah motor penggerak pemerintahan. Harapan saya, calon yang dipilih nanti benar-benar sosok yang berpengalaman, berintegritas, dan mampu menjadi penghubung antara kepala daerah dan perangkat birokrasi. Jangan sampai jabatan ini dipolitisasi,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi agar menghasilkan Sekda yang profesional serta diterima semua pihak.
“Kalau prosesnya terbuka dan akuntabel, publik akan percaya. Dengan begitu, Sekda yang terpilih bisa fokus membangun Lampung Utara,” tambahnya.
Sebagai tokoh senior Partai Golkar yang lama berkecimpung di dunia politik dan legislatif, ia mengingatkan bahwa tantangan Lampung Utara ke depan semakin berat. Oleh karena itu, dibutuhkan figur Sekda yang visioner, mampu mengambil keputusan tepat, serta bisa memperkuat sinergi antar-organisasi perangkat daerah.
“Sekda harus hadir untuk memperkuat birokrasi, bukan untuk kepentingan sesaat. Kita semua berharap Lampung Utara ke depan lebih maju dengan kepemimpinan birokrasi yang solid,” ujarnya menutup.(Redaksi Lampung)