Breaking News

Tambak Megah Berdiri di Atas Tanah Tanpa Sertifikat, Perbekel Penyaringan Enggan Berkomentar, Ada Apa?

Selasa, 16 September 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya indonesia.net  – Polemik pembatalan sertifikat salah satu bidang tanah di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, terus bergulir. Kini, sebuah bangunan tambak megah berdiri di atas lahan yang sertifikatnya telah dibatalkan. Perbekel Desa Penyaringan, I Made Dresta, enggan berkomentar banyak.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, menjelaskan bahwa permohonan pembatalan sertifikat tanah SHM Nomor 7395/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri sudah sesuai prosedur.

“Tanah sesuai sertifikat itu ada tumpang tindih dengan surat tanah SHM Nomor 2541/Desa Penyaringan milik Sylvia. Selain itu, ada penarikan berkas persyaratan permohonan tanah oleh Perbekel Desa Penyaringan,” ungkap Daging saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daging menegaskan, dengan diterbitkannya pembatalan sertifikat, status tanah dikembalikan ke status semula, yaitu tidak bersertifikat.

“Status tanah yang terbatalkan di luar 5,6 are itu menjadi tanah tidak bersertifikat. Pemiliknya kami tidak tahu karena data terhapus. Persoalan siapa yang punya, silakan kembali dimohonkan sesuai prosedur,” jelas Daging.

Disinggung mengenai adanya bangunan tambak di atas tanah yang sertifikatnya dibatalkan, Daging menjelaskan bahwa bangunan itu kini berdiri di atas tanah yang tidak bersertifikat.

“Membangun tambak bukan di atas tanah yang bersertifikat atas nama pemilik. Kesimpulannya, setelah pembatalan sertifikat ini, Sylvia membangun tambak di atas tanah yang tidak bersertifikat,” ujarnya.

“Mekanisme pembatalan itu banyak, jadi pemberitahuan awal juga sudah kita sampaikan kepada pemegang surat sebelum pembatalan dilakukan,” imbuhnya.

Perbekel Penyaringan Mengaku Tidak Ingat Detil Proses Pencabutan Surat

Sementara itu, Perbekel Desa Penyaringan, I Made Dresta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengingat betul proses pencabutan surat oleh aparat desa dan Perbekel Penyaringan.

“Coba saya hubungi dulu pihak BPN karena biar tidak salah memberikan alasan,” kata Dresta, Selasa (16/92025).

“BPN pernah mengundang saya dan menjelaskan administrasinya kurang. Tanah saya tidak tahu, dan tanda tangan tidak lengkap karena tidak semua tanda tangan. Nanti dulu ya, biar tidak salah, saya ke BPN dulu,” sambungnya singkat.

( red )

Berita Terkait

Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Sesetan Denpasar Selatan, Polisi Buru Pelaku
Kapolsek Gianyar Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Eben Haezer
Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Rangkaian HUT Kota Gianyar ke-255
Polsek Gianyar Amankan Misa Kamis Putih dalam Rangka Hari Raya Paskah, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif
*Kapolsek Kediri Waskat Personil Polsek Kediri Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Paskah*
KADISNAKESWAN Kabupaten Malang Pimpin Langsung Kunjungan di AW Farm Group
*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam*
*Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kamis Putih Jemaat Suluh Kasih Tibubiu*

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:20 WIB

Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Sesetan Denpasar Selatan, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 3 April 2026 - 14:17 WIB

Kapolsek Gianyar Pantau Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Eben Haezer

Jumat, 3 April 2026 - 14:15 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Rangkaian HUT Kota Gianyar ke-255

Jumat, 3 April 2026 - 14:13 WIB

Polsek Gianyar Amankan Misa Kamis Putih dalam Rangka Hari Raya Paskah, Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 14:10 WIB

*Kapolsek Kediri Waskat Personil Polsek Kediri Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Paskah*

Jumat, 3 April 2026 - 14:08 WIB

*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam*

Jumat, 3 April 2026 - 14:06 WIB

*Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Kamis Putih Jemaat Suluh Kasih Tibubiu*

Jumat, 3 April 2026 - 14:04 WIB

*Respon Cepat Polsek Kerambitan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat melalui Call Center 110 terkait Lakalantas*  

Berita Terbaru