Tabanan, Surya indonesia.net – Polsek Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti viral nya kasus catcaling yang terjadi di Perumahan Sastra Loka Br Bedha Desa Bongan kec/kab Tabanan. Pada Minggu (14/9/2025) pukul 17.00 Wita Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H. memimpin langsung jalannya mediasi antara korban,pelaku,mandor perumahan dan jajaran Kepolisian
Meditasi turut dihadiri Panit lantas Polsek Tabanan Ipda Ni Luh Putu Ardani Eristyawati SH. Mandor Perumahan Sastra Loka Ngatman, korban Ajeng Novy Marcelly, serta pelaku Raditya Romy Pratama. Dalam kesempatan itu mandor perumahan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memberikan pengawasan lebih ketat para pekerja serta memindahkan pelaku ke proyek lain.
Pelaku catcaling secara terbuka juga meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, korban, meski terganggu dan terancam atas perlakuan yang diterima dengan lapang dada memberikan maaf, namun tetap meminta agar ada tindakan tegas berupa pemindahan kerja pelaku guna menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., menegaskan bahwa ” tindakan catcaling tidak dapat dibenarkan karena dapat mencederai rasa aman masyarakat, khususnya perempuan, Kapolsek kota memberikan teguran keras kepada pelaku sekaligus mengingatkan kepada seluruh pekerja agar lebih berhati-hati dalam bersikap. Sebagai langkah awal pencegahan Personil Polsek Tabanan juga melakukan pengecekan identitas seluruh pekerja proyek. Meditasi berakhir pada pukul 18.30 WITA dengan situasi yang kondusif dan terkendali.
( red )

























